REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengajak seluruh pengusaha meningkatkan upaya penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di perusahaan.
Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam satu kesatuan utuh sehingga produktivitas kerja dan kelangsungan berusaha terjaga.
Upaya pencegahan dan penanggulangan di lingkungan perusahaan sangat dibutuhkan mengingat orang yang terkena HIV/AIDS sebagian besar adalah usia produktif. Apabila penyebaran HIV/AIDS tidak berhasil dikendalikan, maka akan menimbulkan dampak negatif berupa berbagai kerugian sosial dan ekonomi termasuk di bidang ketenagakerjaan.
(baca: Jarum Dokter Ini Telah Menginfeksi 200 Orang dengan HIV)
"Upaya penanggulangan epidemi HIV/AIDS secara efektif hanya akan berhasil apabila semua komponen masyarakat bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Ini selaras dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Hanif dalam siaran persnya, semalam.
Keberhasilan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja akan memberikan kontribusi penting dalam mencapai keberhasilan program penanggulangan AIDS secara nasional di bawah kordinasi Komisi Perlindungan AIDS Nasional.