Selasa 08 Dec 2015 07:15 WIB

Menaker Ajak Pengusaha Maksimalkan Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
M Hanif Dhakiri
Foto: istimewa
M Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengajak seluruh pengusaha meningkatkan upaya penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di perusahaan.

Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam satu kesatuan utuh sehingga produktivitas kerja dan kelangsungan berusaha terjaga.

Upaya pencegahan dan penanggulangan di lingkungan perusahaan sangat dibutuhkan mengingat orang yang terkena HIV/AIDS sebagian besar adalah usia produktif. Apabila penyebaran HIV/AIDS tidak berhasil dikendalikan, maka akan menimbulkan dampak negatif berupa berbagai kerugian sosial dan ekonomi termasuk di bidang ketenagakerjaan.

(baca: Jarum Dokter Ini Telah Menginfeksi 200 Orang dengan HIV)

"Upaya penanggulangan epidemi HIV/AIDS secara efektif hanya akan berhasil apabila semua komponen masyarakat bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Ini selaras dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Hanif dalam siaran persnya, semalam.

Keberhasilan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja akan memberikan kontribusi penting dalam mencapai keberhasilan program penanggulangan AIDS secara nasional di bawah kordinasi Komisi Perlindungan AIDS Nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement