Selasa 08 Dec 2015 08:24 WIB

Innalillahi, 20 Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Api

Rep: c33/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengendara sepeda motor menunggu di depan pintu perlintasan kereta api kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.( Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah pengendara sepeda motor menunggu di depan pintu perlintasan kereta api kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya merilis data kecelakaan di perlintasan kereta api selama periode Januari hingga November 2015 mencapai 31 kejadian. Setidaknya total ada 20 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan itu.

Kepala Subdit Gakum AKBP Budiyanto mengatakan jumlah kecelakaan itu meningkat cukup jauh dari periode Januari-November 2014. Sebab, dalam kurun waktu itu hanya terjadi 17 kali kecelakaan. Pada periode Januari hingga November 2015, jumlah korban mencapai 38 orang dengan rincian 20 meninggal dunia, sembilan luka berat dan sembilan luka ringan. Ditaksir kerugian mencapai Rp 210 juta atas kecelakaan dalam kurun waktu itu.

Sedangkan dalam periode yang sama tahun 2014, jumlah korban lebih tinggi yaitu 52 orang. Rinciannya, enam orang meninggal dunia, sembilan luka berat dan 37 luka ringan. Ia memperkirakan kerugian mencapa Rp 90 juta.

Guna mencegah kecelakaan di perlintasan kereta, ia mengimbau pengguna kendaraan untuk menaati peraturan yang berlaku di perlintasan kereta. Diharapkan, angka kecelakaan bisa berkurang jika pengguna kendaraan mematuhi aturan.

"Himbauan pada saat akan melintasi lintasan kereta api harus memperhatikan sinyal sirene sampai dengan berbunyi, palang pintu sampai dengan menutup atau ada isyarat lain maka kendaraan wajib untuk berhenti," ujarnya pada Republika, Selasa (8/12).

Budiyanto menegaskan setiap pelanggar di palang perlintasan kereta bisa ditindak secara hukum. "Bisa ditindak dengan tilang sesuai pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan dua bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu," jelasnya.

 

Baca juga:

Model Setoran Penyebab Sopir Metromini Ugal-ugalan

Pengelola Metromini Salahkan Manajemen Transjakarta

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement