REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bila kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masih dalam penyelidikan. KPK pun masih merahasiakan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus tersebut.
"Ini baru tahap lidik. Mungkin setelah didalami lagi ya bisa lagi hal-hal lain berkembang," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Terkait hasil audit BPK, Zulkarnain mengakui bila pihaknya yang meminta hal tersebut. Menurut dia, hal itu lantaran adanya laporan dari masyarakat. Setelah adanya pengaduan dari masyarakat, KPK, kata Zulkarnaen, segera menindaklanjuti melalui pengumpulan bahan dan keterangan tahap awal.
"Kemudian diserahkan ke Direktur Penyelidikan. Direktur penyelidikan mendalami lagi indikasi yang ada dan memerlukan bantuan ahli terkait ya kita sampaikan ke BPK," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, BPK menemukan enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan tersebut. Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. Menurut Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi, penyimpangan tersebut menyebabkan keuangan negara menderita kerugian.