REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Barat (Bawaslu Sumbar) mengantisipasi terjadinya kecurangan politik uang selama masa tenang jelang 9 Desember mendatang. Sehingga, Bawaslu meminta jajarannya mengantisipasi dan waspada praktik-praktik kecurangan di daerah.
"Kita mengawasi dari jajaran bawah. Agar tidak terjadi money politik sebelum pencoblosan," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti di Kota Padang, Sumbar, Selasa (8/12).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada di Bawaslu Sumbar, sekitar 425 TPS rawan terjadi politik uang. TPS tersebut berada di 12 kabupaten/kota yang tersebar di 37 kecamatan pada 93 desa se-Sumatra Barat.
Menurut dia, besarnya potensi politik uang terjadi di wilayah yang kecil, dengan jumlah pemilih sedikit. Selain itu, pada daerah yang terisolir ditambah kurangannya SDM pemilih, jauh dari jangkauan pengawasan masyarakat, media, dan pengawas. Selain itu, di daerah yang pemilihnya mudah dimobilisasi. Kemudian, ditambah tidak adanya sanksi yang tegas dalam regulasi.
Elly mengungkapkan, Kabupaten Dharmasraya menjadi daerah paling rawan terjadinya politik uang dengan 118 TPS.
Kemudian, mendekati hari H pelaksanaan Pilkada, Bawaslu fokus terhadap pengawasan distribusi logistik, serta campur tangan penyelenggaran negara. Hal tersebut, agar tidak ada konflik kepentingan untuk mengarahkan pemilih pada calon-calon tertentu.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan, Bawaslu menyiapkan 11.121 pengawas di seluruh TPS se-Sumbar. Elly menjelaskan, pengawas TPS tersebut bertugas pada seluruh tahapan, seperti proses pemungutan, perhitungan.
Pengawas TPS, ia menambahkan, akan melaporkan sesuai format-format yang disiapkan Bawaslu Sumbar, yaitu sesuai buku panduan teknis.