Selasa 08 Dec 2015 19:12 WIB

Polisi Diminta Tetap Usut Pencurian Kotak Amal Masjid di Jimbaran

Rep: Ahmad Baraas / Red: Andi Nur Aminah
Masjid Jami Abdurrahman bin Auf di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali
Foto: Ahmad Baraas/Republika
Masjid Jami Abdurrahman bin Auf di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Yayasan Baitul Ummah H Muhammad Fauzi meminta polisi tetap mengusut pencurian kotak amal di Masjid Abdurrahman Bin Auf, Jimbaran, Bali. Dia kembali menegaskan bahwa pencurian di masjid itu murni kriminal dan tidak ada masalah SARA. "Saya sangat meyakini itu kriminal murni, tidak ada unsur lainnya," kata Fauzi kepada Republika.co.id  di Denpasar, Selasa (8/12).

Hal itu dikemukakan Fauzi kepada Republika.co.id usai memberikan penjelasan kepada pers terkait kasus Masjid Abdurrahman Bin Auf. Keterangan pers disampaikan bersama Ketua PW NU Bali, H Abdul Aziz, berlangsung di Mapolda Bali dan dipandu Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto.

(Baca Juga: MUI Bali Harap Polisi Profesional atas Kasus Penyerangan Masjid di Jimbaran).

Menurut Fauzi, kasus itu murni masalah kriminal dan telah diserahkan kepada polisi untuk mengusutnya. Soal bagaimana temuan polisi, Fauzi mengatakan siapa pun tidak boleh berinterpretasi sendiri, apalagi sampai menimbulkan masalah baru. "Kita jangan memperkeruh suasana, biarkan polisi dengan tenang bekerja menyidik kasus ini," kata Fauzi.

Ketua PW NU Bali, H Abdul Aziz mengatakan, kasus pencurian bisa dialami oleh siapa saja, baik terhadap masjid maupun tempat ibadah ummat lainnya. Pelakunya juga kata Aziz, bisa dari mana-mana dan tidak bisa dituduhkan kepada kelompok tertentu. "Sementara kasus ini memang kriminal murni," kata Aziz.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement