REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung), Selasa (8/12). Kedatangannya untuk melanjutkan pemeriksaan yang sempat tertunda terkait dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan ketua DPR, Setya Novanto.
Sudirman tiba di Gedung Bundar Jam Pidsus Kejakgung pukul 19.00 WIB. Saat ditanya terkait dengan Riza Chalid yang pergi ke luar negeri, Sudirman tidak banyak memberikan komentar.
"Ya sebagai warga negara yang baik, sebaiknya mengikuti proses, tapi ya lihat nanti," ujarnya, di Kejakgung, Rabu (8/12).
Hari ini, penyelidik juga memeriksa Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsuddin. Maroef dimintai keterangan untuk ketiga kalinya. Hingga pukul 19.29 WIB, Maroef belum selesai memberikan keterangan.
Baca: Soal Riza Chalid, Luhut: Emang Gue Pikirin