REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin jika dirinya tidak akan dikriminalisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut-sebut merugikan negara.
"Malu dong kalau kriminalisasi Ahok, kan sudah tercatat Pak Ruki (Plt Pimpinan KPK) kasih saya penghargaan anti korupsi," katanya, Selasa (8/12) di Balaikota Jakarta.
Ahok sebelumnya mengaku telah pernah diberi penghargaan terkait anti korupsi. Penghargaan itu diberikan di Tugu Proklamasi memperingati hari anti korupsi tahun 2006 akhir.
Kasus RS Sumber Waras membuat Ahok batal diundang KPK untuk memperingati hari anti korupsi seduni di Bandung. Rencananya acara tersebut akan digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB Bandung pada 10-11 Desember besok.
"Ya batal diundang, tiba-tiba mereka email ke saya kalau acara yang di Bandung untuk memperingati hari korupsi dunia dibatalin oleh permintaan pimpinan KPK," ujarnya.
Sementara terkait lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok menduga ada oknum yang berusaha mengkriminalisasi dirinya. Ini terlihat dari batalnya pembicara dalam Forum Dialog Nasional Manajemen Pengendalian Gratifikasi dengan tema 'Berbeda untuk Berubah'.
Sebelumnya, Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar mikik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi lebih bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564.3 miliar.
Ahok mengaku siap kalau nantinya di panggil oleh KPK terkait hasil investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab, katanya, pembelian lahan rumah sakit tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Bagus, silahkan saja KPK nanti memutuskan ada kerugian negara atau tidak," ucapnya.