Selasa 08 Dec 2015 21:43 WIB
Pilkada Serentak

Masa Tenang, Panwaslu Depok Tertibkan APK

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga mendirikan TPS 12 jelang Pilkada Serentak di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12).  (Republika/Wihdan)
Warga mendirikan TPS 12 jelang Pilkada Serentak di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok yang bertarung di Pilkada serentak 2015. Dalam melakukan penertiban APK, dibantu Satpol PP, KPPS, Panwas serta PPK dan Pengawas TPS.

"Sampai detik ini kami masih melakukan Penertiban APK di 11 kecamatan, intinya sebelum hari H APK sudah harus di tertibkan, saya juga menghimbau kepada Panwas kecamatan, Kelurahan dan Pengawas TPS untuk mensterilkan APK paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok sampai radius 200 meter," ujar Ketua Panwaslu Kota Depok, Adriansyah di Depok, Selasa (8/12).

Diutarakan Ardiansyah terkait dengan pelanggaran, Panwaslu selalu menindak lanjuti setiap laporan, baik laporan yang diterima dari Panwaslu, PPS, PPK, pengawas di TPS dan masyarakat. "Apalagi mendekati hari H, kemungkinan dugaan adanya indikasi politik yang bisa saja terjadi," kata dia.

"Kaitan dengan hal ini kita bersama dengan pihak Kepolisian akan menindak lanjuti sampai keranah hukum sebab pelanggaran ini masuk dalam tindak pidana umum."

Panwaslu juga menghimbau agar kedua paslon walkot dan wawalkot mempunyai kesadaran politik menyampaikan kepada tim suksesnya, untuk bersama-sama masyarakat menjaga agar Pilkada berlangsung sukses, aman dan berkualitas.

Pilkada Depok akan berlangsung serentak pada 9 Desember 2015 diikuti dua paslon yakni paslon nomor urut satu, Dimas Okky Nugroho-Babai Suhaimi dan paslon nomor urut dua, Idris A Shomad-Pradi Supriatna.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement