REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR RI yang seharusnya dilaksanakan Selasa (8/12) malam terpaksa diundur hingga Kamis (10/12). Dalih penundaan adalah momentum penyelenggaraan pilkada serentak yang akan digelar pada Rabu (9/12).
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan penundaan ini dilakukan karena sebagian besar anggota legislatif harus berhalangan. Alhasil, rapat paripurna tidak memenuhi kuorum sejak dimulai pukul 20.00 WIB dan akhirnya bubar setengah jam kemudian.
Padahal rapat paripurna ini awalnya sudah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun pimpinan DPR terpaksa menjadwalkan ulang hingga pukul 19.00 WIB.
"Seharusnya, paripurna ini hari ini. Tapi besok (Rabu) kita akan alami peristiwa penting, luar biasa penting, akan menyelenggarakan Pilkada serentak langsung," ujar Fahri Hamzah saat ditemui, Selasa (8/12).
Fahri mengatakan pihak eksekutif maupun legislatif saat ini sedang fokus pada proses pemilihan kepala daerah di 269 daerah besok.
Sementara itu hasil pantauan Republika.co.id, dari total 555 anggota dewan tercatat hanya ada 144 nama yang menandatangani daftar hadir rapat paripurna.
"Adalah bijaksana kalau kita tunda (rapat paripurna) hari ini. Pilkada sudah selesai, quick count sudah selesai, mudah-mudahan selesai bisa diselenggarakan paripurna dengan jumlah penuh," kata Fahri.
Dia juga menolak bila dikatakan, pimpinan DPR sengaja menjegal jalannya rapat paripurna dengan mengundurkan jadwal yang seharusnya pagi hari. Agenda rapat paripurna kali ini, yakni memasukkan RUU Pengampunan Pajak dan revisi UU KPK ke Prolegnas Prioritas 2015.