Selasa 08 Dec 2015 23:51 WIB

Pilkada di Sukabumi Dihantui Ancaman Longsor

Rep: Riga Iman/ Red: M Akbar
Jalur rawan longsor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Jalur rawan longsor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi dibayangi potensi terjadinya longsor. Pasalnya, tingginya intensitas hujan akhir-akhir ini menyebabkan potensi terjadinya longsor di berbagai titik.

‘’Kendala yang kami khawatirkan khususnya cuaca yakni hujan,’’ ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi kepada Republika Selasa (8/12).

Jika hujan berlangsung hingga berjam-jam, ia mengkhawatirkan dapat menyebabkan longsor yang menghambat pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (9/12). Terlebih kata Dede, sekitar 75 persen wilayah Sukabumi dikategorikan sebagai daerah rawan pergerakan tanah.

Kabupaten Sukabumi terdiri atas 47 kecamatan yang tersebar baik di utara maupun selatan. Namun kata Dede, secara keseluruhan pelaksanaan pilkada di Sukabumi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan.

Rencananya, pada Selasa sore Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol HM Taufik akan meninjau kesiapan pilkada ke KPU Sukabumi.

Sementara itu ratusan personel Polres Sukabumi Kota melakukan apel pengamanan pilkada di Mapolres Selasa pagi. ‘’Hari ini kita melakukan apel pergeseran anggota khususnya untuk personil yang melaksanakan pengamanan di TPS,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement