Rabu 09 Dec 2015 00:45 WIB
Engeline Tewas

Agus Ikat Engeline Setelah Dibunuh Margriet

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Panji Anggoro
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terdakwa Agustay Handamay (25) mengaku mengikat korban Engeline dengan tali setelah dibunuh ibu angkatnya Margriet Ch Megawe di dalam kamarnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, beberapa waktu lalu.

Terdakwa Agustay menyampaikan hal itu melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga itu.

"Agustay hanya diperintahkan Margriet untuk mengikat Engeline setelah korban meninggal, karena Agus melihat sendiri bahwa Engeline dibenturkan kepalanya ke lantai oleh Margriet," ujar Hotman Paris Hutapea.

Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada 16 Mei 2015 pukul 13.00 WITA di dalam kamar Margriet dan setelah Engeline tidak bernyawa baru Margriet memanggil Agustay untuk mengikat korban dan menguburkan jenazah itu pukul 05.00 WITA.

"Hal itu sangat jelas diterangkan dalam BAP saksi ahli forensik yang menyatakan bahwa tidak ada bekas darah akibat jeratan tali pada leher korban sehingga dipastikan korban meninggal sebelum diikat dan ahli memastikan Engeline meninggal karena benturan benda tumpul," ujarnya.

Selain itu, keterangan polisi (penyidik) yang dihadirkan dalam persidangan menjelaskan bahwa mencurigai pelaku pembunuhan Engeline tidak lain orang terdekat korban karena selama polisi bertugas mencari korban di lokasi kejadian terlihat Margriet tidak keluar rumah.

Ia menjelaskan saat Engeline dikabarkan menghilang kenapa setiap malam dan setiap hari ada 10 polisi secara rutin terus menjaga rumah Margriet untuk mencegah orang lain masuk ke rumah ibu angkat Engeline itu.

Pihaknya menduga Margriet memberikan sesuatu kepada aparat penegak hukum tersebut dan sudah disetting sedemikian rupa, yang sebelumnya atasan kepolisian dari Polresta Denpasar menyatakan bahwa otak pelaku pembunuhan Engeline itu hanya satu orang yaitu Agustay Hamdamay.

Selain itu, dalam BAP saksi ahli dari dokter gigi menyatakan bahwa sebanyak tujuh bagian gigi korban retak dan terlepas akibat tindakan kekerasan. Kemudian, dapat dipastikan anak kecil berusia delapan tahun seperti Engeline sudah mengalami kerusakan gigi, karena korban masih berusia muda dan bukan orang tua. "Untuk itu saya memastikan gigi Engeline rusak akibat benturan benda tumpul," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement