REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pesawat terbang kembali menyita perhatian di Malaysia, setelah otorita Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) tak bisa melacak identitas pemilik tiga pesawat Boeing 747 "yang dibuang" di bandara ini.
Operator KLIA sudah memasang iklan di surat kabar Malaysia The Star meminta sang pemilik pesawat mengambil tiga pesawat jumbo tersebut. "Jika pesawat tak diambil dalam kurun 14 hari setelah pemberitahuan ini, kami berhak untuk menjual atau membuang pesawat," demikian antara lain bunyi iklan yang dipasang KLIA.
Zainol Mhd Isa, manajer bandara, mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba mencari tahu pemilik terakhir pesawat-pesawat ini. Ia menjelaskan bahwa mereka bukan warga negara Malaysia, tapi menolak memberikan rincian lebih jauh.
"Saya tak tahu mengapa mereka tak mengirim respons. Mungkin mereka punya alasan. Mungkin karena mereka tak punya uang untuk meneruskan kegiatan operasional," kata Zainol, Selasa (8/12).
Selain meminta agar pemilik mengambil tiga pesawat ini, KLIA juga berupaya mendapatkan tunggakan uang parkir, biaya pendaratan, dan ongkos-ongkos lain. Jika pembayaran tak diterima hingga 21 Desember, KLIA akan melelang atau menjadikan tiga pesawat ini sebagai rongsokan.
Tiga pesawat yang "dibuang" tersebut memiliki nomor regristasi TF-ARM, TF-ARN, dan TF-ARH. Dua di antaranya adalah pesawat penumpang dan satu lagi adalah pesawat kargo.