REPUBLIKA.CO.ID,KEEROM -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Keerom, AKBP Tober Sirait mengatakan, pelaku pemukulan terhadap Ketua KPPS Kampung Wonorejo telah ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya, pelaku sudah kami tangkap, sekarang sedang dimintai keterangan terkait tindakannya pagi tadi," kata Kapolres Keerom AKBP Tober Sirait di Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu.
Menurut dia, beberapa saat usai peristiwa tersebut, anggota polisi yang berada di lapangan langsung mengejar pelaku yang berinisial SK.
"Jadi pelaku melakukan pemukulan itu bukan di TPS, tapi di luar dan itu sudah ditangani oleh jajaran di lapangan," katanya.
Terkait tindakan tersebut, Sirait mengatakan pelaku yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat itu akan dikenai pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku sementara ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Dia itu murni melakukan penganiayaan alias kriminal," kata Tober Sirait.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Papua, Bonifasius Bauw membenarkan bahwa Ketua KPPS TPS 4 Kampung Wonorejo PIR 4, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, dipukul oleh oknum masyarakat terkait surat suara.
"Iya, ada pemaksaan kehendak dari salah satu oknum kepala suku, agar surat pemberitahuan atau C6 itu diberi kepada yang bersangkutan dengan jumlah yang banyak," kata Bonifasius Bauw di Kampung Duwiya, Arso 8, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu pagi.
Namun, kata Bauw, permintaan itu tidak diindahkan oleh Ketua KPPS TPS 4, sehingga terjadi aksi kekerasan.
"Tapi penyelenggara saya punya komitmen bahwa tidak akan memberikan C6 itu sembarangan kalau bukan kepada personal atau pemilih yang bersangkutan sesuai nama yang tertera," katanya.