REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Temuan pemilih ganda di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di DI Yogyakarta mewarnai pelaksanaan Pilkada serentak, Rabu (9/12). Temuan DPT ganda ini disebut jumlahnya mencapai ratusan orang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Nadjib mengatakan, temuan DPT ganda ini merata di tiga kabupaten penyelenggara Pilkada serentak di DIY. Ketiga kabupaten ini adalah Bantul, Gunungkidul dan Sleman.
"Temuan DPT Ganda di Kabupaten Bantul ada di TPS 20, Wonocatur, Banguntapan sebanyak 5 pemilih dan di TPS 17 Palbapang, Bantul sebanyak 3 DPT ganda dan 10 pemilih tidak mencoblos karena merantau," ujarnya saat paparan temuan di kantor Bawaslu DIY, Rabu (9/12).
Selain DPT ganda di Kabupaten Bantul juga ditemukan pencoblosan lebih dari sekali di TPS 13 Payungan, Triharjo, Pandak, Bantul. Coblos lebih sekali ini hanya dilakukan satu pemilih saja. DPT ganda terbanyak ditemukan di Kabupaten Gunungkidul. Di kabupaten ini jumlah DPT ganda mencapai ratusan pemilih.
Menurut Komsioner Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, temuan DPT ganda di Gunungkidul terjadi di sejumlah TPS di Dusun Klepu, Desa Planjan, Kecamatan Saptosari sebanyak 162 pemilih.
Temuan DPT ganda juga ditemukan di sejumlah TPS di Desa Ngertirejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul sebanyak 270 pemilih.
DPT ganda juga ditemukan di sejumlah TPS di Desa Ngawen, Gunungkidul. Di Desa ini KPPS terpaksa mengembalikan 2.000 undangan pemilih karena banyaknya warga merantau dan adanya pemilih terdaftar ganda.
"Temuan lain di Gunungkidul adalah adanya logistik yang basah. Satu kotak logistik basah kecuali surat suara karena dibungkus plastik. PPS terpaksa menseterika logistik ini biar kering sebelum pencoblosan," ujarnya.
DPT Ganda juga ditemukan di TPS 3 Susukan 3 Margokaton,Seyegan, Sleman sebanyak 23 pemilih. "Hal lain yang kita temukan di Sleman adalah kekurangan surat suara cukup banyak di sejumlah TPS," ujar Komisioner Bawaslu, Bagus Sarwono.
Kekurangan surat suara dtemukan di TPS 06 Kwarasan, Nogotirto, Gampng, Sleman sebanyak 101 surat suara. Hal yang sama juga terjadi di TPS 18 Banyuraden, Gamping, Sleman kurang 52 surat suara dan di TPS 20 Banyuraden juga kurang 78 surat suara. "Kekurangan ini cukup banya dan sudah dipenuhi oleh KPU tetapi pertanyaanya dari mana pemenuhan surat suara sebanyak itu diambil," kata Bagus.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Nadjib mengatakan, dari hasil temuan tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa KPU masih gagal dalam memilih penyelenggara pemilu yang berkualitas di tingkat bawah.
"Ini memang dibutuhkan tenaga ekstra dan terstandar namun nyatanya KPU masih gagal dalam memilih orang-orang yang profesional dalam penyelenggaraan pemiilu. Ini jangan dianggap remeh karena pelanggaran kecil saja berpengaruh pada akurasi pemilu," ujarnya.