Rabu 09 Dec 2015 23:46 WIB

JK Sebut RUU Pengampunan Pajak Disahkan Tahun Depan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi ditundanya sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) lantaran tak terpenuhinya kuorum. Menurut dia, pengesahan RUU Pengampunan Pajak pun akan dilakukan pada tahun depan.

"Ya kita tunggu saja. Saya kira tahun depan. Kalau tidak tahun ini, tahun depan," kata JK di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).

Seperti diketahui, sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pengampuan Pajak (Tax Amnesty) ditunda hingga Selasa (15/12). Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ditundanya sidang paripurna lantaran anggota yang hadir tak memenuhi kuorum.

"Yang seperti anda lihat sendiri persoalannya ada pada kuorum. Kemarin berdasarkan rapat bamus akan dilakukan malam. Malam ini kejadiannya seperti ini. Dengan berat hati memutuskan diundur sampai Selasa," kata dia saat memimpin sidang paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/12).

Ia pun menilai wajar tak terpenuhinya kuorum persidangan lantaran diselenggarakannya pilkada serentak pada hari ini. Sehingga, para pemimpin baik eksekutif maupun legislatif lebih terfokus pada penyelenggaraan pilkada.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement