REPUBLIKA.CO.ID,KAIMANA -- Pasangan Matias Mairuma - Ismail Sirefa untuk sementara unggul dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana periode 2015-2020. Pasangan yang dikenal dengan pasangan Manis dengan nomor urut tiga ini diperkirakan meraup 35 persen suara.
'' Dari pemantauan penghitungan suara sementara dan penghitungan suara di TPS TPS, pasangan manis mendapatkan suara tertinggi, sekitar 35 persen,'' kata tim sukses pasangan Manis, Charlly Maipauw, Kamis dinihari ( 10/12).
Sementara dua pasangan lain yakni Freddy Thie-Mohammad Lakutani meraih sekitar 31 persen suara dan Hasan Achmad-Amos Oruw meraih sekitar 30 persen suara.
Charlly mengakui persaingan antar kandidat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana 2015 sangat ketat sekali. Ia optimistis hasil perhitungan suara resmi KPUD Kaimana tetap akan memenangkan pasangan manis.
''Kita tunggu saja penghitungan dan pengumuman perolehan suara dari KPUD Kaimana. Namun kami optimistis perhitungan suara tak akan bergeser jauh dari perhitungan kami. Pasangan Manis yang menang,'' kata Charlly.
Pasangan Manis sebelumnya dicoret dari daftar pencalonan oleh KPUD Kaimana. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kemudian membatalkan putusan KPUD Kabupaten Kaimana SK Nomor 32/KPU-KAB-032/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2015 yang tidak mengakomodir pasangan Matias Mairuma-Ismail Sirfefa. Serta menerbitkan SK baru yang mengakomodasi pasangan Matias Mairuma-Ismail Sirfefa.
Putusan Panwaslu diabaikan oleh KPUD Kaimana, sehingga kasus ini dibawa ke KPU Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP). KPU kemudian membekukan KPUD Kaimana dan menunjuk KPUD Papua Barat untuk mengambilalih. DKPP mencopot tiga komisioner KPU Kaimana karena kasus itu.