REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior, Otto Cornelis (OC) Kaligis, hari ini akan menghadapi sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pengaca OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah mengatakan pihaknya telah siap menghadapi sidang pembacaan vonis. Ia berharap, Majelis Hakim Tipikor bisa menjatuhkan hukuman lebih bagi kliennya.
"Saya berharap majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan. Kami juga siap untuk mengajukan banding jika memang tidak sesuai," ujarnya, Kamis (10/12).