Kamis 10 Dec 2015 10:48 WIB

Masuki Kembali Ruang Sidang, Nazaruddin Tertunduk Lesu

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Muhammad Nazaruddin.    (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Muhammad Nazaruddin. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- M. Nazarudin terlihat lesu saat hendak memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, akan menghadapi sidang dakwaan atas kasus pencucian uang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Dengan menggunakan baju lengan panjang berwarna abu-abu, Nazaruddin memasuki ruangan sidang dengan lesu dan langsung duduk dengan kepala tertunduk. Selama menunggu persidangan dimulai, ia terlihat terus menundukan kepala dengan badan terbungkuk.

Beberapa wartawan mengerubunginya, bertanya kesiapannya dalam menghadapi sidang. Dia mengaku pasrah dengan jalannya sidang yang akan dihadapi. "Saya ikhlas saja," ujarnya pelan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/11).

Tidak beberapa lama, sidang pun dimulai. Nazaruddin diminta menduduki kursi panas di ruang persidangan. Saat hakim ketua Ibnu Basuki Widodo menayakan keadaannya, Nazaruddin menyatakan sedang sakit.

"Kurang sehat yang mulia," ucapnya.

Sebelumnya, Nazaruddin diduga memerima uang sebesar Rp 300,85 miliar dengan membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan hasil korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement