REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperlihatkan watak aslinya. Di samping mengingkari sejarah bangsanya sendiri Amerika Serikat (AS) sebagai bangsa imigran, ia juga mempertontonkan sesat pikir kemanusiaan dengan pernyataannya melarang Muslim masuk negara tersebut.
"Terang benderang sudah, rencana itu menjadi iklan buruk bagi bangsa Amerika sendiri yang selama ini selalu mengklaim diri sebagai bangsa pendekar Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, Kamis (10/12).
(Baca: Trump tak akan Mundur dari Pencalonan Presiden AS)
Sikap politik Trump ini dinilai mencerminkan wajah politik fasisme yang bertolak belakang dengan HAM. Selain itu juga bernuansa ujaran kebencian (hate speech) yang bertentangan dengan Pasal 20 ayat (2) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
Menurut Maneger, kebijakan politik semacam ini akan menebar syiar kebencian dan berpotensi mengundang reaksi kebencian di dalam dan di luar Amerika. "Bangsa Amerika yang selama ini selalu mengklaim diri sebagai 'kiblat' HAM harus membuktikan tidak akan bertekuk lutut lalu tunduk pada politik fasisme Trump," ujarnya.
Tentu umat Islam di luar Amerika tidak mudah terprovokasi oleh hate speech Trump yang sesat pikir kemanusiaan itu. (Baca: Diskriminasikan Muslim, Trump Pantas Didiskualifikasi dari Bursa Capres)