Kamis 10 Dec 2015 14:38 WIB

Putusan Vonis Kaligis Ditunda

Rep: C27/ Red: Angga Indrawan
Terdakwa dalam kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis berjalan saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terdakwa dalam kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis berjalan saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang vonis yang akan dijatuhkan kepada Otto Cornelis (OC) Kaligis ditunda hingga pekan depan. Seharusnya keputusan vonis kepada pengacara senior itu dibacakan Kamis (10/12) siang ini.

"Sedianya memang hari ini adalah putusan tapi dengan sangat menyesal harus kami sampaikan ketua sedang dirawat, opname," ujar hakim anggota Arifin saat sidang di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/12).

Sidang putuskan direncanakan akan dilaksanakan setelah hakim ketua membaik. Hakim Arifin mengatakan dimungkinkan pengumuman sidang putusan vonis kepada OC Kaligis akan dilakukan pada Kamis pekan depan (17/12).

Baca juga: Kaligis akan Ajukan Banding