REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Unggul dalam perhitungan sementara Pilkada Kaimana 2015, Matias Mairuma mengaku gembira karena kembali dipercaya rakyat Kaimana untuk memimpin lima tahun ke depan.
''Terima kasih kepercayaanya kepada kami. Saya akan membangun Kaimana lebih baik lagi lima tahun ke depan, '' kata Matias di Kaimana, Kamis malam (10/12).
Matias menyebut kemenangan kali ini adalah kemenangan bersama. ''Selanjutnya menjadi tugas kita bersama-sama untuk membangun Kaiamana yang lebih baik lagi ke depan,'' kata Matias.
Pasangan Matias Mairuma dan Ismail Sirefa sementara unggul dalam pilkada Kaimana 2015. Berdasar real count sementara, pasangan ini meraup 9.283 suara atau 37,44 persen.
Pasangan Freddy Thie-Mohammad Lakutani meraih 7.992 suara 32, 32 persen suara dan Hasan Achmad-Amos Oruw meraih 7.521 suara atau 30,33 persen.
''Kami mendapat sekitar 37,44 persen suara. Selisih dengan calon lain sekitar lima persen,'' kata Matias. Matias mengaku memantau langsung penghitungan suara. Hingga tadi malam masih ada satu PPS yang belum dihitung, dengan jumlah pemilih 57 orang.
Pasangan Manis sebelumnya dicoret dari daftar pencalonan oleh KPUD Kaimana. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kemudian membatalkan putusan KPUD Kabupaten Kaimana SK Nomor 32/KPU-KAB-032/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2015 yang tidak mengakomodir pasangan Matias Mairuma-Ismail Sirfefa. Serta menerbitkan SK baru yang mengakomodasi pasangan Matias Mairuma-Ismail Sirfefa.
Putusan Panwaslu diabaikan oleh KPUD Kaimana, sehingga kasus ini dibawa ke KPU Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP). KPU kemudian membekukan KPUD Kaimana dan menunjuk KPUD Papua Barat untuk mengambilalih. DKPP mencopot tiga komisioner KPU Kaimana karena kasus itu.