Kamis 10 Dec 2015 21:40 WIB

Peran Penting MUI Mempersatukan Parpol Islam

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Partai Islam
Partai Islam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Bahtiar Effendy mendorong persatuan partai politik Islam. Hal itu, menurut dia, dapat meningkatkan kekuatan politik Islam dan berkorelasi dengan terakomodasinya kepentingan masyarakat Islam di Indonesia.

"Kekuatan politik Islam harus bersatu sehingga mereka bisa mencalonkan seseorang (menjadi Presiden). Bukan justru mendukung orang lain," ujar Bahtiar usai mengikuti acara 'Halaqah Nasional: Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Bahtiar mengaku, saat ini parpol Islam cenderung berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jika bergabung, parpol Islam memiliki kekuatan yang cukup untuk mengusung seseorang menjadi presiden.

Terkait dengan perbedaan arah berpolitik masing-masing parpol Islam, Bahtiar menilai MUI memiliki peran penting. Ia menjelaskan, MUI semestinya dapat memberikan nasihat dan dorongan pada para pelaku politik utamanya dari parpol Islam terkait urgensi persatuan politik.

Bahtiar menilai, kekuatan politik Islam penting untuk mengakomodasi sejumlah kepentingan umat. Ia menilai, hukum Islam seperti soal perkawinan, waris, zakat, dan haji perlu diakomodasi menjadi undang-undang.

"Kepentingan golongan minoritas saja harus diatur apalagi mayoritas. Tapi yang paling penting, pemerintah memang harus mengakomodir kebutuhan warganya," ujar Bahtiar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement