REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Perokok aktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia dengan rata-rata 18,3 batang rokok per hari, sementara angka nasional hanya 12 batang per hari.
"Kita sangat mengkhawatirkan dampak dari merokok ini akan memicu berbagai penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono usai sosialisasi Perda KTR di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan jumlah perokok aktif yang tinggi karena aktivitas dan pola hidup konsumtif masyarakat yang juga cukup tinggi.
"Kita harus segera melakukan upaya mengurangi dan menghentikan kebiasaan merokok guna menekan berbagai penyakit berbahaya termasuk hipertensi," ujarnya.
Menurut dia, saat ini angka kasus hipertensi di Babel juga yang tertinggi di Indonesia atau di atas rata-rata nasional.
"Jumlah rata-rata penderita hipertensi mencapai 25,4 persen, sementara angka nasional hanya 21 persen," ujarnya.
Menurut dia merokok sebagai pemicu utama hipertensi yang selanjut menjadi penyakit jantung, stroke, penyakit paru obsetruktif, kanker paru, dan kanker mulut yang membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar.
"Risiko penyakit berbahaya ini sangat luar biasa, sehingga diperlukan kerja keras untuk menghentikan atau mengurangi perokok aktif ini," ujarnya.
Ia mengatakan salah satu upaya mengurangi perokok aktif yaitu melalui Perda Nomor 02 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang melarang masyarakat merokok di fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat anak bermain, rumah ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta di tempat umum lainnya.
"Saat ini kita baru menyosialisasikan Perda KTR dan ke depannya akan dilakukan tindakan atau sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya dengan ancaman kurungan maksimal tujuh hari dan denda maksimal Rp2 juta," katanya.