Jumat 11 Dec 2015 01:38 WIB
Prostitusi Artis

Tarif Kencan Artis NM dan PR antara Rp50 Juta - Rp120 juta

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamankan artis seksi berinisial NM dan model berinisial PR, karena diduga terlibat dalam tindak pidana prostitusi.

Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan artis dan model itu diamankan pada Kamis (10/12) malam, disebuah hotel berbintang lima di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Fana mengungkapkan tarif untuk berkencan dengan artis NM dan model PR berkisar antara Rp50 juta hingga Rp120 juta.

(Baca: Dua Artis Berinisial NM dan P Ditangkap Terkait Prostitusi)

"Dari pengembangan, (tarif) paling murah 1 kali short time atau tiga jam sekitar Rp50 juta dan paling mahal Rp120 juta," ujarnya Jumat (11/12) dini hari.

Fana melanjutkan, untuk mem-booking artis dan model itu, melalui dua pria berinisial O dan F. O bisa dihubungi melakui Whatsapp. Kemudian O mengirimkan foto-foto, dan jika sudah pemesan sudah setuju kemudian menghubungi F, yang merupakan manajer NM.

"Pertama kali ditawarkan lewat foto. Mekanismenya ditransfer dulu sebagian uang, kemudian sisanya dibayar ke bersangkutan setelah 'eksekusi',"  katanya.

(Baca: Terlibat Prostitusi Online, Artis NM dan PR Sudah Dipantau Sejak Lama)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement