Jumat 11 Dec 2015 08:57 WIB

Wali Kota Malang Terangcam Hak Angket DPRD

Wali Kota Malang Muhammad Anton.
Wali Kota Malang Muhammad Anton.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Moch Anton terancam hak angket yang bakal dilayangkan DPRD setempat. Hal itu terkait rekomendasi jalur satu arah di kawasan lingkar Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur Arif Wicaksono di Malang,  mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan terkait jalur satu arah merupakan peringatan terakhir dari badan legislatif. Jika Pemkot masih mengacuhkan rekomendasi tersebut, dewan tak segan-segan melayangkan hak angket kepada Wali Kota Moch Anton.

"Ini peringatan terakhir kami, kalau tetap diacuhkan, kami tak segan-segan melayangkan hak angket. Sebab, sudah banyak korban berjatuhan di kawasan lingkar UB tersebut, terutama di Jalan Mayjen Panjaitan (Betek), sehingga kami harus memutuskan dengan tegas," ujarnya.

DPRD Kota Malang kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot setempat terkait jalur satu arah di lingkar UB. Salah satu bunyi rekomendasi tersebut adalah mengembalikan marka jalur menjadi dua arah, memperbaiki 'traffic light' di pertigaan jembatan Soekarno-Hatta, serta tersedianya fasilitas penyeberangan di sepanjang jalan itu.

Menanggapi hal itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono, menegaskan kembali bahwa Pemkot Malang masih menunggu hasil kajian jalur satu arah di lingkar UB tersebut, yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurut dia, rekomendasi dari DPRD itu akan dibahas terlebih dahulu dengan wali kota bersama forum lalu lintas. "Kalau ada kajian dari pihak lain, kita hormati, yang jelas kajian dari Bappeda itu akan menentukan kebijakan apakah lanjut satu arah atau kembali dua arah," paparnya.

Kajian ilmiah tidak saja menitikberatkan masalah kemacetan, tapi juga aspek sosiologis, ekonomi dan sebagainya. "Pemerintah ingin hasil yang utuh dan komprehensif," ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton juga mengatakan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari wakil rakyat tersebut masih menunggu kajian dari Bappeda yang saat ini masih dalam proses.

Beberapa waktu lalu tim dari UB juga melakukan kajian yang hasilnya merekomendasikan sebaiknya jalur di lingkar UB menggunakan satu arah untuk mengurangi kemacetan di kawasan itu.

Namun, menurut pakar transportasi UB Harnen Sulistyono, jalur satu arah masih belum diperlukan. Justru pemerintah harus membuka jalur baru untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di tengah kota, yakni membuka akses jalan lingkar timur.

Tahun lalu, jalur satu arah di kawasan lingkar UB tersebut sudah diujicobakan selama sekitar dua bulan.  Namun karena mendapat perlawanan dari masyarakat maupun sopir angkutan kota (angkot), sehingga kebijakan itu dibatalkan. Sampai saat itu aturan jalur satu arah masih belum dicabut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement