Jumat 11 Dec 2015 10:56 WIB

Ahok: Kalau Lalai Teknisi Lift Arcadia Bisa Dipidana

Rep: C18/ Red: Karta Raharja Ucu
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengkaji serta mengawasi detail insiden jatuhnya lift di Gedung Arcadia Tower B, kantor pusat PT Nestle Indonesia, Kamis (10/12). Dua orang tewas dan satu orang lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut.

"Makanya kita lihat, kalau sampai teknisi lalai bisa dipidana lho," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/12).

Ahok, sapaan akrab Basuki, akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Ia berkata, pengawasan mesin-mesin semisal eskalator, lift dan semacamnya berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja.

"Itu mesti dikaji. Kita juga mesti lihat tim kita ngawasinnya benar atau enggak," kata Ahok.

Mantan politikus Partai Gerindra itu mengatakan, peristiwa tersebut akan mendapat pengawasan langsung dari Pemprov DKI. Sebab, kata Ahok, berdasarkan laporan peristiwa tersebut terjadi lantaran tapi lift yang lepas.

"Lepas katanya, bukan putus. Berarti ada teknisi mungkin ya yang masangnya enggak benar, kita enggak tahu," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement