Jumat 11 Dec 2015 11:55 WIB

Peredaran obat, Kosmetik, dan Pangan Ilegal di Jabar Mengkhawatirkan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Kosmetik ilegal
Foto: Antara
Kosmetik ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peredaran obat, kosmetik dan pangan ilegal di Jawa Barat (Jabar) sangat mengkhawatirkan. Karena, Jabar memiliki jumlah masyarakat terbesar di Indonesia. Sehingga, sangat mudah disusupi bahan-bahan berbahaya tersebut. 

"Ya cukup mengkhawatikan, karena penduduk terbesar jadi pasarnya juga besar. Makanya operasi pengawasan pun harus lebih besar dibanding dengan daerah lain," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Deddy Mizwar usai turut memusnahkan barang berbahaya tersebut senilai lebih dari Rp 10 miliar di halaman Balai Besar POM, Jumat (11/12).

(Baca Juga: BBPOM Banfung Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp 10,8 Miliar).

Menurut Deddy, disebut mengkhawatirkan salah satunya bisa dilihat dari barang sitaan yang sudah terjaring selama satu tahun ini. Produk ilegal yang dimusnahkan ada sekitar 161.124 kemasan obat, kosmetika, dan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya. 

Deddy mengatakan, jika melihat barang sitaan yang dimusnahkan itu ibarat puncak dari gunung es. Artinya, hulu dari pengedar bahan berbahaya masih lebih banyak. Karena, kalau dilihat ini yang ketahuan saja diatas truk. "Yang belum di atas truk berapa banyak ini belum semua. Ini baru puncak gunung esnya, yang tak terdeteksi berapa banyak?," kata Deddy.

Kondisi ini, dia mengatakan kesehatan masyarakat terancam oleh obat-obatan ilegal. Padahal ongkos mengobati orang sakit lebih mahal dari pada harga obat itu sendiri.

Deddy mengajak masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan produk kosmetik, obat dan pangan. Sebab, ini ada yang tidak berizin sama sekali. Bahkan ada produk yang seolah berizin dengan menggunakan merk tertentu, dan namanya tidak masuk akal. 

"Mana mungkin BPOM mengeluarkan nama produk dengan nama aneh. Kalau kritis sedikit itu tahu palsu," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement