Jumat 11 Dec 2015 12:12 WIB

Ahok: Perluasan Kawasan Parkir Elektronik Bagus Buat Pendapatan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menunjukan karcis kartu e-money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (Republika/Raisan A
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menunjukan karcis kartu e-money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (Republika/Raisan A

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar kawasan penerapan sistem parkir elektronik diperluas untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Apabila kawasan parkir elektronik diperluas, maka pendapatan, terutama dari sektor pajak parkir bisa lebih tinggi lagi. Makanya, kami ingin kawasan itu diperluas," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, sistem parkir elektronik yang telah diberlakukan di beberapa lokasi sejauh ini telah berdampak terhadap peningkatan pendapatan pajak parkir di ibu kota."Seperti yang sudah diterapkan di Jalan Sabang (KH Agus Salim). Sebelum pakai parkir elektronik, pendapatan pajak parkir hanya Rp 500 ribu per hari. Tapi setelah diterapkan, pendapatannya naik menjadi lebih dari Rp 12 juta," ujar Ahok.

Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu memperkirakan?potensi pendapatan pajak parkir di ibu kota bisa mencapai Rp 1 triliun apabila lokasi penerapan parkir elektronik diperluas."Target pendapatan pajak parkir DKI Jakarta sebetulnya bisa saja mencapai Rp 1 triliun. Makanya, saya ingin supaya mesin-mesin parkir elektronik itu mulai dipasang di lebih banyak lokasi," ungkap Ahok.

Seperti diketahui, selain di Jalan KH Agus Salim atau Jalan Sabang, parkir elektronik juga rencananya akan diterapkan di beberapa kawasan lainnya, di antaranya di Jalan Kelapa Gading (Jakarta Utara) dan Jalan Falatehan (Jakarta Selatan).

Sementara itu, perolehan pajak parkir hingga 8 Desember 2015 terhitung sudah mencapai Rp 430,1 miliar dari target Rp 425 miliar. Pajak dari sektor ini merupakan satu-satunya yang telah melampaui target.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement