Jumat 11 Dec 2015 14:50 WIB

Sempat Nyeletuk Dinas Sosial di Instagram, Kini NM Huni Dinas Sosial

Red: Citra Listya Rini
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Ibarat kata pepatah 'Mulutmu Harimaumu' mungkin cocok dengan artis NM yang pada Kamis (10/12) malam ditangkap Bareskrim Mabes Polri di salah satu hotel mewah yang terletak di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Artis NM atau yang ramai diduga Nikita Mirzani ini dikabarkan terkait praktik prostitusi online. NM tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama seorang perempuan lainnya berinisial PR.

Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, keduanya merupakan korban. Bareskrim bekerja berdasarkan Undang-Undang Keppres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Satgas pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Setelah penangkapan kini NM harus menghuni Dinas Sosial di Jakarta Timur. Ironisnya, empat hari sebelum ditangkap artis NM sempat nyeletuk di akun Instagram soal Dinas Sosial.