REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho kembali diperiksa Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) untuk pendalaman materi kasus dugaan suap terkait dana bansos kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Pasrice Rio Capella pada Jumat (11/12) pukul 13.50 WIB
Namun, saat keluar dari mobil tahanan KPK Gatot tampak terbalik memakai baju rompi warna jingga khas tahanan KPK. Alhasil, tulisan "Tahanan KPK" tersebut tidak kelihatan.
"Pak, baju tahanannya terbalik," kata sejumlah awak media di depan Kantor KPK, Jumat (11/12)
Menyadari memakai baju tahanan terbalik, Gatot hanya senyum-senyum dan langsung masuk ke gedung KPK. Setelah di dalam gedung tersebut, baru Gatot mencopotnya dan memakainya dengan benar.
Selain Gatot dan Rio Capella, Ketua partai Nasdem Surya Paloh diduga juga terlibat dalam kasus suap dana bansos tersebut. Belum lama ini Surya Paloh juga sudah diperiksa oleh KPK, namun belum menghasilkan apa-apa.
Tak lama kedatangan Gatot tersebut, pada pukul 14.15 WIB puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) tiba-tiba datang dan melakukan demonstrasi di depan kantor KPK. Mereka menuntut KPK untuk memeriksa kembali Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Kami mendesak KPK untuk diperiksa kembali Surya Paloh, kami kami yakin KPK masih berpihak pada rakyat untuk memberantas korupsi, periksa kembali, dan jika terbukti maka tangkap dan tetapkan sebagai tersangaks," kata orator dalam aksi demo tersebut.