Jumat 11 Dec 2015 15:05 WIB

Kemenkeu Setuju Pemda Pinjam Dana Bank untuk Belanja Daerah

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (kanan) bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara menyampaikan kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia di sela Forum Internasional Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik di Nusa Dua, Bali, Jumat
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (kanan) bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara menyampaikan kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia di sela Forum Internasional Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik di Nusa Dua, Bali, Jumat

REPUBLIKA.CO.ID,Pemda Boleh Pinjam Uang ke Bank

NUSA DUA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah daerah diperbolehkan meminjam uang ke bank untuk memenuhi kebutuhan belanja apabila pendapatan daerahnya tidak tercapai.

"(Pemda pinjam uang ke bank) Itu adalah hal biasa," kata Bambang di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/12).

Pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman baik itu berbentuk pinjaman jangka pendek hingga jangka panjang. Meski begitu, kata Bambang, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemda sebelum mengajukan pinjaman ke bank. "Tentu ada indikator-indikator yang harus terpenuhi," ujar dia.