REPUBLIKA.CO.ID,Pemda Boleh Pinjam Uang ke Bank
NUSA DUA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah daerah diperbolehkan meminjam uang ke bank untuk memenuhi kebutuhan belanja apabila pendapatan daerahnya tidak tercapai.
"(Pemda pinjam uang ke bank) Itu adalah hal biasa," kata Bambang di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/12).
Pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman baik itu berbentuk pinjaman jangka pendek hingga jangka panjang. Meski begitu, kata Bambang, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemda sebelum mengajukan pinjaman ke bank. "Tentu ada indikator-indikator yang harus terpenuhi," ujar dia.