Jumat 11 Dec 2015 15:13 WIB

Diduga Depresi, Penghuni Panti Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rep: C33/ Red: Karta Raharja Ucu
Gantung diri (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Gantung diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penghuni panti rehabilitasi narkoba dan kejiwaan, Tri Sanhanis (57 tahun) ditemukan tewas gantung diri. Jenazah Tri ditemukan di kamar mandi Yayasan Rehabilitasi Narkoba dan Kejiwaan Filadelfia, Jalan Mawar No 19 RT 001/013 Bintaro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Petugas Polsek Pesanggrahan yang datang ke lokasi menemukan korban tewas dengan kondisi leher terlilit seutas tali kolor yang diikatkan ke teralis kamar mandi. Jasad Tri ditemukan pertama kali, Rabu (9/12) sekitar pukul 08.00 WIB oleh karyawan Yayasan Filadelfia, Puji Kristanto.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, Tri nekat mengakhiri hidupnya diduga karena mengalami depresi. Tri sebenarnya sudah pernah mendapatkan rehabilitasi sejak tahun lalu.

"Korban setahun yang lalu pernah menjalani rehabilitasi di yayasan tersebut akibat ketergantungan obat-obatan terlarang. Dan dibawa kembali oleh keluarganya untuk menjalani rehabilitasi sejak tiga hari yang lalu," ujar Afroni.

Afroni mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Alhasil, kesimpulan sementara yang berhasil ia peroleh yaitu Tri tewas akibat bunuh diri.

"Jenazah korban sudah dibawa ke RS Fatmawati untuk menjalani visum. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan," kata dia.

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement