REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan pemanggilan terhadap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan akan dilakukan pada Senin (14/12) nanti. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Rapim (rapat pimpinan) memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam, Pak Luhut Binsar Panjaitan, pada hari Senin (14/12) jam 13.00 serta melayangkan panggilan kedua kepada Pak Riza Chalid untuk diantar hari ini (11/12). Untuk (Riza Chalid) dipanggil hari Senin (14/12) jam 10.00," ujar Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/12).
Sufmi menjabarkan, keterangan dari Menko Luhut diperlukan agar bisa memperlancar proses pengusutan skandal pencatutan nama Jokowi-JK. Sebelumnya, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam percakapan antara Setya Novanto sebagai teradu, Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef diketahui merekam pembicaraan yang memuat pencatutan tersebut.
Sufmi juga mengungkapkan, MKD berencana pula mempertemukan secara bersamaan keterangan-keterangan dari saksi-saksi. "Dalam tata beracara, konfrontir itu dimungkinkan. Kita nanti lihat perkembangan sidang besok (Senin, 14/12)," kata Sufmi.