Jumat 11 Dec 2015 17:54 WIB

BNPT: Wilayah Perbatasan Pintu Masuk Teroris

Terorisme
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Usman Nasution menyebut, wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk bahaya terorisme dalam sebuah negara.

Saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Terorisme Wilayah Perbatasan di Manado, Jumat (11/12), Saud mengatakan lemahnya pengawasan perbatasan dijadikan celah bagi para pelaku kejahatan, termasuk terorisme, untuk melebarkan aksinya.

"Kejahatan seperti pembalakan liar, impor barang ilegal, penangkapan ikan ilegal, penyelundupan manusia, dan juga terorisme adalah ekses langsung dari lemahnya pengawasan perbatasan," kata Saud di Jakarta, Jumat (11/12).

Saud mengatakan, BNPT menyadari masing-masing instansi aparat keamanan dan pemangku kepentingan wilayah perbatasan telah memiliki aturan dan prosedur operasi standar (Standard Operating Procedure - SOP) tersendiri dalam pengamanan dan pengawasan ancaman terorisme.

"Namun, kami memandang bahwa strategi pengawasan perbatasan yang ada saat ini masih lemah, belum menyeluruh dan lintas sektoral," kata dia.

Atas dasar itulah, BNPT membuat SOP untuk menyinergikan seluruh pemangku kepentingan dan bersama melakukan pengawasan wilayah perbatasan sesuai amanat undang-undang yang menempatkan BNPT sebagai lembaga koordinatif dalam pencegahan aksi terorisme.

"Indonesia pernah merasakan dampak langsung terorisme akibat lemahnya sistem pengawasan di wilayah ini," kata Saud.

Pergerakan organisasi teroris transnasional beberapa tahun silam, kata Saud, seperti yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah, bertumpu pada wilayah perbatasan ini. Sejumlah nama gembong teroris, seperti Azahari dan Noordin M Top terbukti menggerakkan kelompoknya melewati perbatasan Filipina-Malaysia-Indonesia.

Pergerakan kelompok teroris di wilayah ini tidak terbatas pada penyelundupan para pelaku teroris, melainkan juga penyelundupan senjata yang digunakan untuk kegiatan terorisme.

"Kita harus perbaiki sistem pengawasan perbatasan kita, jangan sampai Indonesia 'kecolongan' lagi soal terorisme ini, semua kita lakukan demi keamanan nasional negara kita," kata Saud.

Sosialisasi Pengawasan Terorisme Wilayah Perbatasan di Manado melibatkan sejumlah instansi terkait wilayah perbatasan, seperti Imigrasi, Kejaksaan, Polisi, Bea Cukai, dan TNI. Mereka datang dari berbagai wilayah Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement