REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan timnya telah mendatangi Hotel Ritz Charlton Pacific Place pada Kamis (10/12) malam untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus rekaman 'Papa Minta Saham.'
Mereka ingin membuktikan adanya pertemuan Ketua DPR Setya Novanto; Pengusaha Riza Chalid; dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Ternyata, pertemuan itu memang ada. Ada kamar-kamar mereka di sana, ada bukti pemesanan tempat rapat, ada bukti pemesanan mungkin makanan dan minuman di situ," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (11/12).
Dari hotel tersebut, Kejaksaan Agung juga menyita rekaman CCTV yang di dalamnya terdapat rekaman pertemuan Setya Novanyo, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Meski begitu, kejaksaan merasa masih belum puas dan akan mencari bukti-bukti lainnya.
"Kita masih akan cari terus (bukti) sebanyak mungkin. Nanti, pada saatnya siapa pun yang punya relevansi dan urgensi untuk dimintai keterangan akan kita panggil," kata Prasetyo. (Jaksa Agung Tantang Fahri Hamzah).
Maksud kedatangan tim Kejaksaan Agung ke Hotel Ritz Charlton Pacific Place juga untuk meyakinkan siapa yang sebenarnya menginisiasi, memfasilitasi, dan mempunyai inisiatif untuk melakukan pertemuan. Menurut dia, hal tersebut sangat diperlukan dalam konteks mencari kebenaran, ada atau tidaknya perencanaan permufakatan jahat.
"Jadi, kita bisa melihat siapa yang mempunyai inisiatif untuk melakukan pertemuan itu. Karena masih simpang siur. Ada yang mengatakan, bukan saya yang punya inisiatif, tapi orang lain," kata Prasetyo.