REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menargetkan akan merehabilitasi hingga 1.890 pecandu narkoba hingga akhir Desember 2015. Kabid Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji mengatakan, target ini ditujukan bagi pecandu yang diamankan dari operasi razia indekos.
"Sekarang kami telah merehabilitasi 1.200 pecandu narkoba dari indekos. Hingga akhir Desember 2015 kami targetkan bisa merehabilitasi 1.890 pecandu," kata Sinuhaji, Jumat (11/12).
Sinuhaji mengatakan, BNNP akan terus melakukan razia di berbagai indekos di Kota Medan hingga akhir tahun. Dengan begitu, para pengguna narkoba dapat mengikuti pemulihan di berbagai panti rehabilitasi. Rehabilitasi ini, lanjut dia, merupakan program pemerintah untuk para pecandu narkoba.
"Semuanya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Besar harapan melalui razia ini, para pengguna narkoba dapat pulih dan tidak menggunakan barang haram itu lagi," ujarnya.
Hari ini, BNNP Sumut kembali menggelar razia terhadap salah satu indekos di Jalan Sei Arakundo, Medan. Sebanyak enam perempuan serta tiga pria paruh baya terjaring operasi tersebut. Kesembilannya positif menggunakan narkoba usai menjalani pemeriksaan urin.
"Nanti dilakukan assesment agar tahu tingkat kecanduan setelah itu akan mengikuti pemulihan di panti rehabilitasi," kata Sinuhaji di lokasi.
Sinuhaji menyebutkan, enam perempuan yang diamankan tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan sebagai pekerja malam di berbagai tempat hiburan malam. Saat ini, sembilan orang yang positif menggunakan narkoba itu telah dibawa ke Markas BNNP Sumut.
"Sebelum dilakukan razia, kami menerima informasi dari intel bahwa tidak sedikit penghuni kos yang memakai narkoba," ujarnya.