Jumat 11 Dec 2015 21:56 WIB

Rekayasa Perolehan Suara di OKU Timur Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: M Akbar
Petugas mencoret kertas suara yang tidak terpakai saat penghitungan perolehan suara di TPS 23, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas mencoret kertas suara yang tidak terpakai saat penghitungan perolehan suara di TPS 23, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pasca pemungutan suara mulai berbuah gugatan dari salah seorang calon kepala daerah.

Edwar Jaya calon bupati nomor urut dua melaporkan adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015 ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/12).

''Setelah melapor ke Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten OKU Timur sekarang saya melaporkannya ke Bawaslu Sumsel. Pada pelaksanaan pilkada di OKU Timur ada rekayasa perolehan suara. Ini namanya bentuk ‘sodomi politik’ karena menghalalkan segala cara digunakan untuk memenangkan salah satu calon, dengan merekayasa hasil pemilihan perolehan suara, yang dilakukan Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten OKU Timur,'' kata Edwar Jaya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel menegaskan,''Kami minta penyelenggara pilkada mendiskualifikasi bagi pasangan calon yang mengondisikan rekayasa ini. Walau KPU meminta dilakukan pemilihan ulang, tapi kami menolaknya, karena ini sudah dilakukan secara masssif dan terstruktur.''

Calon bupati yang diusung Partai Golkar menjelaskan, temuan rekayasa perolehan suara diperoleh dari satu orang dalam dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. ''Hasil data real count yang ada di Badan Kesbangpol OKU Timur ternyata sudah ada sejak seminggu sebelum dilaksanakannya pencoblosan surat suara 9 Desember,'' ujar Edwar.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel yang telah mengundurkan diri tersebut menjelaskan, ''Dari data real count, kami pasangan nomor urut dua sebenarnya menang dengan persentase suara yang masuk sekitar 65 persen. Tetapi data dari real count Kesbangpol ternyata kami kalah.''

''Data ini sudah keluar pada 9 Desember lalu sekitar pukul 15.56 WIB, padahal perhitungan masih dilakukan saat itu atau baru sekitar 40 persen. Dari rekayasa tersebut, kami dikondisikan kalah,'' kata Edwar Jaya yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel.

Edwar Jaya juga menjelaskan bentuk rekayata tersebut, pada data 13 kecamatan di OKU Timur seluruh memilih. ''Padahal ada yang tidak datang ke TPS karena sakit atau menyadap karet. Ternyata semua suara yang tidak sah masuk semua ke pasangan calon nomor satu,'' katanya.

Selain melapor ke Bawaslu Sumsel, menurut Edwar Jaya, Jumat malam ia terbang ke Jakarta untuk melapor kecurangan tersebut ke KPU dan Bawaslu RI juga ke Menteri Dalam Negeri. ''Saya mengikuti proses hukum karena waktu untuk menggugat hanya satu minggu,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement