REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menggandeng ahli lift professional untuk melakukan penyelidikan terkait jatuhnya lift PT Nestle, di Gedung Arkadia Tower B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/12). Meskipun kasus yang ditangani pihak Polres Jakarta Selatan, namun Polda Metro hanya membantu kasus tersebut.
"Dan kami juga bergabung dengan labfor forensik kepolisian untuk menyampaikan secara profesional teknis lift tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Jumat (11/12). Iqbal menuturkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait prosedur tentang maintenence lift tersebut. Hal itu, terkait benar atau tidaknya ada kesalahan prosedur.
Namun intinya, kata Iqbal terdapat dua dugaan, yaitu kesalahan Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga membuat lift terjun bebas dari lantai tujuh ke lantai tiga (lanta dasar lift nestle). Atau terdapat kelalaian dari satu fase saat melakukan maintence.
"Nanti akan menghubungkan semua penyelidikan," kata dia.
Untuk siapapun yang bertanggung jawab, akan diproses dengan Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP, tentang kelalaian. Namun saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan tiap-tiap bukti, sampai tuntas pertanggung jawaban di depan hukum.
"Dalam setiap kasus kemungkinan ada (tersangka). Jadi kita harus melakukan penyelidikan," kata dia.