Sabtu 12 Dec 2015 01:26 WIB

Buron Sejak 2010 Totok Gunakan Paspor Palsu

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus korupsi mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo selama buron menggunakan paspor palsu. Dia mengganti identitasnya dengan menggunakan nama Eddie Solihin.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Natsir menjelaskan Totok sudah diterbangkan pulang ke Indonesia pada Jumat (11/12) malam. Pemulangannya diawali penangkapan yang dilakukan Kedutaan Besar Repubik Indonesia di Phonm Penh dengan Kejaksaan Agung dan Polri serta BIN.

Arrmanatha mengatakan Totok diserah terimakan oleh otoritas imigrasi Kambodja kepada Dubes RI Phonm Penh di airport Phom Penh.  "Setibanya di Jakarta buronan Totok langsung diserahkan kepada pihak Kejaksanaan dan Kepolisian RI. Turut ikut membawa pulang Totok yaitu Dubes RI Phonm Pehn, wakil dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN," katanya Jumat (11/12) malam.

(Baca Juga: Totok Sempat Berhasil Lolos dari Penangkapan).

Diketahui, Totok telah menjadi buronan dengan bersembunyi di Kamboja selama empat tahun sejak 2011. Ia ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kepolisian Kambodja dengan KBRI Phomn Phen bersama jaksa eksekutor dan Kepolisian RI serta BIN. Kasus yang membelit Totok telah menghadiahinya vonis di Indonesia dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Totok merupakan buronan korupsi dana bantuan pendidikan bagi putra-putri anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2004.  Ia dinyatakan buron sejak 2010. Dalam perkara ini, Ia menjadi terdakwa hingga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Akibat penyelewengan danaitu, negara dirugikan sebesar Rp 2 miliar.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement