REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meraih peringkat pertama penghargaan gratifikasi sebagai pegawai negeri dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Festival Antikorupsi yang berlagsung di Bandung sejak Kamis (10/12) hingga Sabtu (12/12).
KPK mencatat total nilai gratifikasi yang diserahkan Menteri ESDM selama 2015 senilai Rp 3.966.313.978. "Saya tidak tahu dari siapa-siapanya. Tapi saya punya kebiasaan cuci gudang sebulan, dua bulan sekali," ujar Sudirman.
Menurutnya, apa-apa saja yang dikirimkan dari pihak ketiga dan bukan haknya, akan dilaporkan.
Selain dia, kementerian yang dipimpinnya juga meraih dua penghargaan pengendalian gratifikasi tingkat kementerian/lembaga.
(Baca Juga: Kementerian ESDM Raih Dua Penghargaan Dari KPK).