Sabtu 12 Dec 2015 05:31 WIB

Panwas Kapuas Hulu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Red: Andi Nur Aminah
Pilkada Serentak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU -- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Kapuas Hulu Seno Hartono merekomendasikan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terkait dengan pelanggaran oleh penyelenggara di tingkat PPS, PPL, dan Pengawas TPS. Pasalnya ada banyak pemilih diizinkan mencoblos karena mewakili orang lain. 

"Sangat disayangkan mereka mengetahui aturan tetapi melakukan pelanggaran. Masyarakat kan tidak tahu apa-apa. Itu kesalahan penyelenggara," katanya di Putussibau, Sabtu (12/12).

Pelanggaran tersebut terjadi di Kecamatan Putussibau Utara di enam TPS dan dua TPS di Kecamatan Empanang.

"Kami telah merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemilihan ulang di enam TPS yang ada di Kecamatan Putussibau Utara, sedangkan di Kecamatan Empanang dan Nanga Awen, Panwascam setempat yang merekomendasi," ungkap Seno.