REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan dibekuk polisi di Medan. Kedua pelaku berinisial TD dan MR ini ditangkap karena terlibat sindikat penggelapan mobil rental.
"Mereka kita tangkap semalam. Dari tangan mereka, kita sita barang bukti sepucuk senjata airsoft gun dan KTA BIN palsu," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Sabtu (12/12).
Aldi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Sumirin Juned beberapa hari lalu. Saat itu, pelaku merental mobil Xenia dengan nomor polisi BK 800 KI milik Sumirin. Pelaku pun, lanjut Aldi, dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota BIN.
"Mereka selalu membawa KTA BIN palsu dan juga senjata airsoft gun. Pelaku beralasan merental mobil untuk keperluan tugas," ujarnya.
Korban yang percaya dengan perkataan pelaku kemudian menyewakan mobilnya. Setelah kesepakatan harga dicapai, mobil pun dibawa oleh pelaku. Namun, ternyata, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil rentalan tersebut hingga beberapa hari kemudian.
Menyadari telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat melintas di salah satu kawasan di Medan berikut barang buktinya.
"Ketika kasus ini dikembangkan, ternyata kedua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang atas perkara penipuan dari Polsek Padang Timur, Sumatera Barat," kata Aldi.