Sabtu 12 Dec 2015 20:35 WIB

Rumah Singgah Kanker Pekanbaru Diharap Bisa Dicontoh

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Yohana Susana Yembise.
Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Yohana Susana Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Prof. Yohana Susana Yembise, menyebutkan rumah singgah kanker anak milik Kota Pekanbaru bisa menjadi percontohan bagi daerah lain guna memberikan perhatian bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan terlantar.

"Saya sudah jalani Indonesia, tetapi baru ini ditemukan rumah singgah seperti ini yang peduli kepada anak-anak kanker," ungkap sang Prof, di Pekanbaru, Sabtu (12/12), saat meresmikan penggunaan rumah singgah kanker anak Alfamart di Jalan Kartini, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Menurut ibu Menteri, kepedulian yang ditunjukkan oleh dunia usaha ini bagi membantu pemerintah dalam membangun sumberdaya manusia Indonesia perlu dicontoh.

Karena pemerintah tidak bisa sendiri dalam mewujudkan cita-cita bangsa membangun negeri ini.

Menteri menekankan sumbangsih dunia usaha juga diatur Sesuai Undang-Udang perlidungan anak pasal 75, yang menyatakan peran dunia usaha untuk melindungi anak-anak sangat diperlukan.

Karena itu Menteri berharap apa yang sudah dilakukan dunia usaha di Pekanbaru ini bisa juga di tiru oleh swasta lainnya di berbagai tempat lain di Indonesia.

"Makanya kalau saya nanti berkunjung ke provinsi lain saya akan promosikan rumah singgah kanker ini, saya akan sarankan mereka belajar ke Pekanbaru," tuturnya.

Sebab menurut penilaian Prof rumah singgah ini bisa jadi model untuk tempat singgah bagi anak-anak lainnya yang memiliki keluhan dan kebutuhan lain pula. Misalkan anak disabilitas yang selama ini memang belum mendapat perhatian secara merata.

"Yang saya tahu ini yang pertama, maka akan jadi model bagi provinsi lain," bebernya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement