REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar pembentukan Lembaga Keuangan mikro (LKM) dikalangan pelaku usaha dan masyarakat kecil terus digencarkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemasaran,pengembangan produk dan manajemen yang tidak terpikirkan oleh pelaku usaha kecil. Serta diharapkan keberadaanya bisa mengakses sumber keuangan yang lebih besar di perbankan.
"Sudah waktunya, kita membangun metode atau model bisnis yang menurut saya perlu didorong membentuk semacam induk-induk dari masyarakat yang kecil-kecil. Dalam istilah teknis semacam agregrator," ujar Ketua OJK, Muliaman D Hadad, saat menjadi keynote speaker dalam acara Bincang Bisnis Keuangan “Peran Sektor Keuangan Dalam Memperkuat Pengembangan Ekonomi Rakyat, Mataram, (12/12) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Harian Republika.
"Agregat yang ada dikumpulkan menjadi satu dari usaha rakyat yang kecil ini untuk keperluan marketing, produk development dan manajemen yang mungkin tidak terpikirkan oleh rakyat kecil," katanya.
Ia menuturkan, jika masyarakat kecil dibiarkan untuk mengurusi dirinya sendiri dan berhubungan langsung dengan lembaga keuangan formal maka relatif sulit. Sebab, mereka tidak memenuhi skala ekonomi. Oleh karena itu, jika tetap dibiarkan berjalan sendiri dengan skala ekonomi kecil maka dampaknya akan selalu kalah.
"Jadi kalau dibiarkan berjalan sendiri dengan skala ekonomi kecil, maka selalu kalah dalam negosiasi. Sehingga akhirnya menerima beban besar dan ongkos lebih banyak. Oleh karena itu, bagaimana rakyat yang punyanya terbatas bisa mengakses sumber keuangan yang lebih besar," jelasnya.
Menurutnya, jika menyerahkan menyangkut marketing, kualitas produk kepada masyarakat kecil maka akan lebih sulit. Oleh karena itu, terbentuknya LKM semisal BMT di Pulau Lombok diharapkan bisa menjadi akar yang semakin kuat dan menjadi satu.
Ia mencontohkan apa yang bisa dilakukan dengan aset tanah sebanyak 200 meter. namun, apabila aset tanah dengan luas tersebut banyak dan digabungkan menjadi satu maka nilai ekonomisnya akan ada. Oleh karena itu, pengusaha, cendikiawan dan tokoh diharapkan membangun Lembaga Keuangan Masyarakat atau agregrasi tersebut.
Muliaman mengatakan apabila pemerintah memiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka harus ada Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang bisa mengikat masyarakat kecil dan mendorong menjadi satu. Keberadaan badan usaha tersebut yang akan langsung bersentuhan dengan bank.
Terpisah, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi mengatakan perkembangan ekonomi di NTB yang meningkat terjadi berkat upaya kolektif dari masyarakat. Selain itu, keberadaan komoditas unggulan yang berproduksi meningkat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan kepada pemerintah di kabupaten/kota untuk tidak membuat kebijakan yang kontraproduktif dalam membangun. Sebab, kadang-kadang, kebijakan yang dikeluarkan justru kontraproduktif dalam upaya menyediakan hidup yang layak untuk masyarakat.