Sabtu 12 Dec 2015 22:44 WIB

Menteri Agraria: Persoalan Tanah adalah Persoalan Keadilan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementrian Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)‎ menilai bahwa persoalan tanah sangat erat hubungannya dengan kemanusiaan.

Tak hanya itu, persoalan tanah pun merupakan permasalahan kedaulatan. Banyak permasalahan mengenai tanah yang berujung pada pertikaian maupun jalur hukum.

Melihat hal ini, pihak Kementerian ATR atau pun BPN, gencar menyampaikan format baru dalam memandang persoalan tanah Termasuk beberapa hal yang melandasi kebijakan baru di kementerian tersebut.

"Pada dasarnya, kita berada pada posisi yang sama, hanya saja beda peran. Kami hadir dengan tujuan memperbarui kondisi yang ada terkait tanah. Karena sesungguhnya yang terkait dengan keadilan bukan masah lalu dan hari ini, melainkan masa depan. Semua bergerak maju, demikian juga kementerian ini," Kata Menteri ATR/BPN, Ferry Mursida Baldan dalam pembukaan Social Justice Forum 2015 di Makassar, Sabtu (12/12).