REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pangdam I Bukit Barisan MayJen TNI Lodewyk Pusung mengingatkan para calon kepala daerah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun berikut pendukungnya agar tetap menjaga ketertiban. Hal itu disampaikan pangdam pascaditundanya Pilkada serentak di kedua daerah tersebut 9 Desember lalu.
"Mari kita ikuti proses ini. Ciptakan situasi kondusif. Mari sama-sama jaga," kata Lodewyk, Ahad (13/12).
Lodewyk meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan di PT TUN dan PTUN Medan. Meski begitu, ia berharap proses hukum akan berjalan cepat dan Pilkada tetap bisa dilaksanakan di tahun 2015.
Ia menyebut, jajaran Kodam I/BB tetap siaga membantu Polda Sumut untuk melakukan pengamanan di dua wilayah tersebut. "Saya sudah siapkan pasukan di sana kalau terjadi konflik. Tapi saya harap tidak terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan telah mengeluarkan surat penetapan penundaan pelaksanaan Pilkada kepada KPU Pematangsiantar, Selasa (8/12) atau sehari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak. Humas PTUN Medan Sugianto mengatakan, penetapan tersebut terkait penundaan pelaksanaan objek sengketa, yakni pencoretan Surfenov Sirait-Parlin Sinaga sebagai peserta Pilkada.
Di hari yang sama, Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan pun mengabulkan gugatan pasangan JR Saragih-Amran Sinaga. Mereka memerintahkan penundaan surat keputusan KPU Simalungun yang membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 4 itu. n Issha Harruma