Ahad 13 Dec 2015 19:20 WIB

Tunisia Cabut Aturan Jam Malam

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Didi Purwadi
Petugas kepolisian Tunisia memeriksa lokasi dimana sebuah bus hancur diserang aksi bom bunuh diri di Tunis, Tunisia, Rabu (25/11).
Foto: EPA/Mohamed Messara
Petugas kepolisian Tunisia memeriksa lokasi dimana sebuah bus hancur diserang aksi bom bunuh diri di Tunis, Tunisia, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Tunisia mencabut aturan jam malam yang diberlakukan di ibu kota Tunis dan pinggiran kota setelah pemboman bus yang diklaim oleh kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

‘’Jam malam berakhir di pukul 05.00 pada hari Sabtu,’’ kata sebuah pernyataan kementerian dalam negeri mengatakan pada Sabtu (12/12) seperti dikutip dari laman Al Arabiya.

Aturan jam malam membuat beberapa penjaga toko dan pemilik kafe dilanda kerugian bisnis di kota karena lebih dari satu juta orang memadati keramaian di kota tersebut saat malam hari. Setelah serangan bunuh diri 24 November yang menewaskan 12 penjaga presiden, pemerintah mengumumkan keadaan darurat nasional selama 30 hari.

Tunisia juga menutup perbatasan dengan Libya di mana tim investigasi percaya pemboman itu direncanakan. Namun perbatasan dibuka kembali pada Kamis (10/12) malam, tapi keadaan darurat tetap diberlakukan.

Tunisia menjadi tempat kekerasan sejak 2011 penggulingan diktator Zine El Abidine Ben Ali. ISIS  tahun ini saja mengklaim tiga serangan. Serangan sebelumnya di Museum Nasional Bardo dan di sebuah hotel dekat resor Mediterania Sousse yang menewaskan total 60 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement