REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut kasus penangkapan dua artis berinisial NM dan PR terkait dugaan kasus prostitusi. Pengembangan dilakukan dari dua tersangka F dan O.
"Kita sudah ada penambahan tersangka baru," ujar Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, di Mabes Polri, Senin (14/12).
Arie menjelaskan, tersangka baru tersebut berinisial A. Menurut Arie, A memiliki peran di atas F dan O. Tersangka A mengatur semua bisnis prostitusi artis dan model. Penyidik terus mengembangkan dari pemeriksaan dua tersangka F dan O.
Menurutnya, masih banyak tersangka lain dalam bisnis prostitusi artis tersebut. Penyidik masih akan mengambil hasil kroning Handpone milik F dan O. "Mungkin ada beberapa nama yang mungkin bisa nama pengguna juga yang melakukan eksploitasi ini kepada PR dan NM," kata Arie.
Arie menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap F dan O masih ada orang lain di atas mereka yang juga terlibat bisnis prostitusi artis. Namun, Arie belum dapat menyebutkan orang yang dimaksud. Namun, orang tersebut cukup familiar.