Senin 14 Dec 2015 12:38 WIB

KBRI Port Moresby Pulangkan Enam Nelayan Papua

Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.
Foto: Antara/Jessica Wusang
Kapal nelayan asing yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Papua Nugini, Senin (14/12) memulangkan enam nelayan asal Merauke, Papua yang ditangkap tentara PNG. Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzanna Wanggai, di Jayapura, mengakui, pemulangan keenam nelayan itu dibantu kedutaan setelah selesai menjalani hukuman di negara tersebut.

Enam nelayan yang dipulangkan itu masing masing Rusdy Sinja, Swedi Waris, Muhammad Syaifudin, Ceman Asis, Angga Prastiawan dan Yayan Nurdin. Laporan yang diterima dari Kedubes di Moresby, keenam nelayan asal Merauke itu sebelumnya dijatuhi hukuman di penjara Bonama, PNG.

Keenam nelayan yang merupakan anak buah kapal KM Cahaya Riski Merauke, sejak 21 November dibebaskan dari penjara Bomana, Port Moresby, ibukota Papua Nugini. Pembebasan dilakukan setelah mereka menjalani hukuman selama empat bulan. "Mereka dijadwalkan tiba di Jayapura, Selasa (15/12) setelah sebelumnya terbang dari Port Moresby ke Denpasar," jelas Suzanna.

Ketika ditanya apakah para nelayan itu sengaja memasuki wilayah perairan PNG, Kepala BPKLN Papua mengaku belum dapat memastikannya. "Kami belum dapat memastikan apakah kapal yang mereka tumpangi sudah dilengkapi GPS atau belum," katanya. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement