Senin 14 Dec 2015 13:28 WIB

Mendagri: Pemerintah Ikut KPU dan Bawaslu Terkait Pilkada Gowa

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
 Suasana Pilkada Di Makassar
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Suasana Pilkada Di Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gowa. Meskipun di daerah Gowa masih mengalami gejolak dan kisruh atas hasil pemungutan suara.

"Kami ikut pada Bawaslu dan KPU untuk Pilkada Gowa," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ditemui usai Rapat Kabinet dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Jakarta, Senin (14/12).

Tjahjo mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan informasi mengenai kisruh Pilkada Gowa, terkait adanya 'permainan' yang memenangkan salah satu pasangan calon. Untuk itu pemerintah siap memfasilitasi apapun yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu.

"Kalau memang buktinya cukup, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan, KPU dan Bawaslu pun sepakat, kami tidak masalah," kata Tjahjo.

(Baca Juga: Kalah di Pilkada, Massa Paslon di Gowa Serang Polisi dengan Batu dan Petasan).

Mengenai Pilkada yang akan diulang di beberapa daerah, Tjahjo menyebut, pihaknya memang bertugas memfasilitasi Pilkada yang diulang maupun terdunda. ‎Asalkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk Pilkada serentak.

Sementara terkait pembiayaan, Tjahjo mengatakan, bahwa dana yang diperlukan bisa menggunakan anggaran APBD. Namun Kemendagri siap mendukung apabila anggaran tersebut tidak mencukupi. "Soal anggaran, daerah pasti siap. Kalau daerah tidak ada, bisa minjam dengan mekanisme hibah," katanya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement